SURABAYA, BSATUNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh penyelesaian tunggakan pembayaran tunjangan guru yang mencapai Rp274 miliar. Tunggakan ini menyangkut hak ribuan tenaga pendidik di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang hingga kini belum terealisasi.
Dampak ke Ribuan Guru
Tertundanya pencairan tunjangan senilai Rp274 miliar berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan guru ASN dan non-ASN. Mayoritas tunggakan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan yang seharusnya diterima sebagai komponen pendapatan bulanan.
Akibat keterlambatan ini, banyak guru mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya operasional pendidikan. Kondisi ini juga dikhawatirkan menurunkan motivasi mengajar serta mengganggu fokus tenaga pendidik dalam menjalankan tugas di sekolah.
Desakan Pencairan Segera
DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera merealisasikan pencairan tunjangan yang tertunda. Pihak legislatif menilai tidak ada alasan administratif yang membenarkan penundaan pembayaran hak guru selama berbulan-bulan.
- DPRD meminta Pemprov Jatim memprioritaskan anggaran tunjangan guru dalam belanja daerah.
- Proses verifikasi data penerima harus dipercepat agar tidak menghambat pencairan.
- Keterbukaan informasi kepada guru terkait jadwal pencairan perlu diperbaiki.
- Pencairan dapat dilakukan bertahap dengan skema yang jelas dan transparan.
Langkah Pengawasan DPRD
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Jatim membentuk tim khusus yang melibatkan Komisi E untuk mengawasi langsung proses penyelesaian tunggakan. Tim ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.
Selain pengawasan, DPRD juga membuka saluran pengaduan resmi bagi guru yang mengalami kendala pencairan. DPRD memastikan akan mengevaluasi setiap laporan dan mendorong percepatan penyelesaian administrasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. DPRD menargetkan seluruh tunggakan dapat diselesaikan tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya.

