SURABAYA, BSATUNEWS – Operasi Patuh 2026 resmi digelar serentak 8-21 Juni 2026. Di Surabaya, Polrestabes mengedepankan tilang elektronik dengan komposisi 60% ETLE, 30% tilang konvensional, dan 10% teguran. Target utama: pelanggaran pelat nomor yang menghambat kerja kamera ETLE.
Rincian Pelanggaran yang Diincar
15 Titik Kamera ETLE Statis di Surabaya
Berikut titik yang dipastikan aktif selama Operasi Patuh 2026:
- Simpang Jl. Ir. Soekarno - MERR
- Simpang Jl. Raya Darmo - Jl. Dr. Soetomo
- Jl. Ahmad Yani depan Cito Mall
- Jl. Gunungsari
- Jl. Basuki Rahmat depan Tunjungan Plaza
- Simpang Jl. Kertajaya
- Jl. Raya Diponegoro
- Jembatan Suramadu sisi Surabaya
- Jl. Kenjeran depan Jembatan Suroboyo
- Simpang Jl. Mastrip - Karangpilang
- Jl. HR Muhammad dekat Bundaran Satelit
- Simpang Jl. Ngagel Jaya Selatan
- Jl. Gresik - Margomulyo
- Jl. Tunjungan
- Jl. Embong Malang
Tambahan: 10 unit ETLE Mobile dan 5 ETLE Handheld juga disiagakan keliling Surabaya.
5 Lokasi Rawan Pelanggaran di Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya memetakan lokasi ini sering terjadi pelanggaran pelat nomor & lalu lintas:
- Kawasan Tunjungan - Embong Malang: Rawan pelat nomor dimodifikasi motor komunitas malam hari
- Jl. Ahmad Yani - Wonokromo: Banyak pelat nomor ditutup mika gelap & melawan arus
- MERR Gunung Anyar - Rungkut: Pelat nomor tidak dipasang & balap liar
- Jl. Kenjeran - Tambak Wedi: Rawan pelat nomor palsu & tidak pakai helm
- Kawasan Suramadu - Bulak: Pelat nomor dicopot saat konvoi
Catatan Penting Operasi Patuh 2026
- Waktu: 8-21 Juni 2026, 24 jam. ETLE merekam siang-malam.
- Denda: Pelat nomor tidak sesuai Pasal 280 UU LLAJ, denda maks Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Surat Tilang: Dikirim ke alamat sesuai STNK dalam 3x24 jam setelah pelanggaran terekam ETLE.
- Blokir STNK: Tidak bayar denda ETLE = STNK diblokir, tidak bisa perpanjang pajak 5 tahunan.
- Tidak Ada Razia Stasioner: 60% penindakan murni ETLE untuk cegah pungli. Hindari oknum yang mengaku bisa hapus tilang.
- Cek Tilang: Cek status kendaraan di https://etle-korlantas.info sebelum perpanjang STNK.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengimbau warga segera normalisasi pelat nomor. "Jangan tunggu kena ETLE baru kapok. Biayanya lebih mahal dari harga pelat nomor standar," pesannya.
Penulis: Redaksi Hukum | Editor: Tim BSATUNEWS
