Gaji ke-13 ASN/PPPK Surabaya Cair Paling Lambat Juli – Pemkot Surabaya Pastikan Dibayar Bersamaan Gaji Pokok

 

BSATUNEWS SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memastikan tunjangan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayarkan mulai awal hingga paling lambat Juli 2026. Pencairan akan dilakukan bersamaan dengan gaji pokok bulan Juli.

Info Penting: Pemkot Surabaya menegaskan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 untuk ASN/PPPK dijadwalkan mulai awal Juli dan paling lambat akhir Juli 2026. Jadwal pasti menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Acuan Pencairan Tahun Sebelumnya

Mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya cair di bulan Juni–Juli. Pada 2024, pencairan dimulai 3 Juni 2024. Sementara tahun 2025, PT Taspen memastikan gaji ke-13 cair mulai 2 Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Jika mengacu pada PP 11/2025, gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat bulan Juni. Jika belum dapat dibayarkan, maka disalurkan setelah bulan Juni

Siapa Saja Penerimanya?

Pemberian gaji ke-13 berlaku bagi berbagai kelompok aparatur negara, antara lain:

  • PNS dan Calon PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Pejabat Negara

Mekanisme Penyaluran

Untuk ASN aktif di lingkungan Pemkot Surabaya, gaji ke-13 akan disalurkan melalui bendahara instansi masing-masing. Sementara bagi pensiunan, pembayaran dilakukan langsung oleh PT Taspen ke rekening masing-masing

Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan dihitung berdasarkan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026

Oleh Redaksi BSATUNEWS | 9 Juni 2026, 19:30 WIB

Sumber: Dealls.com – "Gaji ke-13 PNS, PPPK, & Pensiunan 2026 Kapan Cair 2026? Berapa Besarannya?"

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama