BSATUNEWS - Biro Kesra Jatim melaksanakan verifikasi administrasi dana hibah TA 2026 di Gedung Islamic Centre Surabaya pada Mei 2026 guna menjamin ketepatan sasaran bantuan; kehadiran sesuai jadwal sangat diwajibkan bagi calon penerima.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam proses pemberian hibah. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial untuk memeriksa keabsahan dokumen serta kesesuaian profil calon penerima hibah sebelum dana dialokasikan.
Lokasi pelaksanaan di Gedung Islamic Centre Jawa Timur, Jl. Raya Dukuh Kupang No. 122 - 124, Kota Surabaya.
Waktu Pelaksanaan : Kegiatan berlangsung selama empat hari kerja, yakni pada tanggal 7, 8, 11, dan 12 Mei 2026 .
Penyelenggara : Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Tujuan dan Tahapan Verifikasi
Kegiatan desk ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data lapangan dengan dokumen administrasi yang telah diajukan oleh kelompok masyarakat, organisasi, maupun lembaga keagamaan. Para petugas verifikator akan meneliti kelengkapan seperti proposal, identitas pengurus, legalitas lembaga, hingga rencana penggunaan dana. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kesalahan administratif dan potensi penyalahgunaan dana hibah di masa mendatang.
Bagi para pemohon yang diundang, diharapkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa dokumen asli serta salinan pendukung lainnya. Proses ini merupakan bentuk jemput bola dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat koordinasi dengan calon penerima manfaat di berbagai kabupaten/kota.
Berdasarkan prosedur standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur terkait tata cara penganggaran dan penatausahaan hibah, terdapat sejumlah dokumen administrasi utama yang wajib disiapkan oleh calon penerima untuk proses verifikasi dan validasi.
Calon penerima hibah TA 2026 wajib membawa dokumen legalitas lembaga (SK Kemkumham/SKT), proposal orisinal, identitas pengurus (KTP), serta bukti kepemilikan sekretariat yang sah untuk divalidasi oleh tim verifikator Biro Kesra.
Daftar Dokumen Administrasi yang Diperlukan
Berikut adalah rincian dokumen yang umumnya menjadi persyaratan utama dalam kegiatan Desk Verifikasi di Islamic Centre Surabaya:
- Identitas Pemohon & Pengurus :
- Fotokopi KTP Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang masih berlaku.
- Susunan kepengurusan organisasi/lembaga yang sah dan terbaru.
- Legalitas Lembaga :
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol atau Akta Notaris yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.
- Izin operasional atau surat keterangan domisili dari kelurahan/desa setempat.
- Dokumen Proposal & Perencanaan :
- Hardcopy proposal asli yang telah ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terperinci dan masuk akal sesuai usulan kegiatan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai.
- Kepemilikan & Lokasi :
- Bukti kepemilikan tanah/gedung atau surat perjanjian sewa (untuk hibah pembangunan fisik).
- Foto titik nol atau kondisi awal lokasi kegiatan sebagai bahan validasi lapangan.
- Rekening Bank :
- Fotokopi buku rekening bank (umumnya Bank Jatim) atas nama lembaga/organisasi, bukan atas nama pribadi.
Penting untuk Diperhatikan
Seluruh dokumen di atas sebaiknya dibawa dalam bentuk asli (untuk ditunjukkan kepada petugas) dansalinan/fotokopi yang telah dijilid rapi sesuai dengan urutan checklist dari Biro Kesra. Ketidaklengkapan administrasi pada saat jadwal desk (7, 8, 11, dan 12 Mei 2026) dapat menghambat proses pencairan dana hibah pada tahun anggaran tersebut.
Red. BSATUNEWS
.jpeg)
