Aturan baru, Batasan Usia, Lindungi Anak di Dunia Digital


BSATUNEWS - 30 Maret 2026, Orang tua hari ini dihadapkan pada tantangan baru dalam mendampingi anak di dunia digital.


Untuk membangun rasa aman, peran orang tua tidak hanya membatasi atau melarang, tapi juga mendampingi dan membuka ruang diskusi. Karena anak masih dalam proses memahami dunia digital, orang tua berperan penting untuk mendampingi dan mengarahkan penggunaan internet agar tetap sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.


Pemerintah mengeluarkan aturan baru melalui PP Tunas terkait batasan usia anak dalam mengakses ruang digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, penguatan verifikasi usia, perlindungan data anak, serta penyediaan fitur parental control untuk memudahkan pengawasan orang tua

Red.Bsatunews
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama